Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=bRcky90zUU0[/embed] Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex. serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. "Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026). Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. https://indonesianewstoday.id/direktorat-reserse-narkoba-polda-metro-bongkar-peredaran-4-395-obat-berbahaya-tanpa-izin-edar-di-jagakarsa-1-orang-turut-diamankan-2/?feed_id=6184&_unique_id=696e0fee41e4c

Comments

Popular posts from this blog

Aksi Humanis Polisi Gendong Bayi Saat Shalat Id di Yogyakarta Banjir Pujian

Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor di 17 Polres Jajaran

BNN RI Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Untuk Terima Laporan dan Pengaduan